JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membuka kesempatan investasi asing dalam bisnis perdagangan elektronik alias e-commerce. Masuknya modal asing ini hanya akan diperkenankan untuk perusahaan mapan atau established. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, nantinya dalam draf revisi Peraturan Presiden Nomor 39/2014, pemerintah akan membuka investasi asing untuk perusahaan yang established, dan tetap menutup kesempatan asing pada perusahaan startup dan perusahaan skala unit kecil menengah (UKM). "Karena untuk bisa berkembang ke taraf internasional, perlu dilonggarkan untuk kepemilikan asingnya," kata dia, Rabu (4/11).
Modal asing hanya boleh masuk e-commerce mapan
JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membuka kesempatan investasi asing dalam bisnis perdagangan elektronik alias e-commerce. Masuknya modal asing ini hanya akan diperkenankan untuk perusahaan mapan atau established. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, nantinya dalam draf revisi Peraturan Presiden Nomor 39/2014, pemerintah akan membuka investasi asing untuk perusahaan yang established, dan tetap menutup kesempatan asing pada perusahaan startup dan perusahaan skala unit kecil menengah (UKM). "Karena untuk bisa berkembang ke taraf internasional, perlu dilonggarkan untuk kepemilikan asingnya," kata dia, Rabu (4/11).