Modal Awal Pemerintahan Prabowo, Banggar dan Pemerintah Sepakati RUU APBN 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025.

Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan dibawa ke tingkat pengambilan keputusan pada sidang paripurna.

"Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025, insya Allah akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN tahun anggaran 2025 di sidang paripurna," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (17/9).


Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya kepada anggota Banggar DPR atas jalinan kerja sama sehingga pembahasan RUU APBN 2025 dapat berjalan dengan baik. Dia menekankan, APBN 2025 akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru yang sedianya akan dimulai pada Oktober 2024.

Sri Mulyani berharap, APBN dapat terus digunakan untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah di APBN benar-benar bisa dilihat sebagai upaya negara untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," katanya.

Baca Juga: Air Mata Menteri Keuangan Sri Mulyani Tak Terbendung Saat Berpamitan di DPR

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan beberapa kesepakatan yang diputuskan dalam RUU APBN 2025. Seperti pendapatan negara yang ditargetkan sebesar Rp 3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp 2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 513,63 triliun, serta hibah Rp 581,1 triliun. 

Sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun, keseimbangan primer sebesar Rp 633,31 triliun serta defisit Rp 616,86 triliun.

Kemudian, Said juga membacakan hasil kesepakatan panja belanja pemerintah pusat (BPP), di mana belanja pemerintah pusat (BPP) ditetapkan sebesar Rp 2.701,44 triliun. Ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 1.160,08 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 1.541,3 triliun. Kemudian program pengelolaan utang Rp 552, 85 triliun serta hibah Rp 202,7 miliar.

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2025 Disepakati Rp 2.490,9 Triliun

Sementara itu, program pengelolaan subsidi sebesar Rp 307,93 triliun dan program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp 491,22 triliun.   

"Banggar DPR memberikan keleluasaan baru untuk melaksanakan visi misi khususnya untuk program unggulan pemerintah baru atau yang lebih dikenal quick win," kata Said.

Said menyebut, pasca pelantikan pemerintahan baru diharapkan akan ada penyesuaian oleh pemerintah untuk belanja K/L yang mengalami penurunan.

"Khususnya untuk beberapa K/L yang sedang melaksanakan proyek yang bersifat tahun jamak," imbuh dia. 

Dalam kesempatan yang sama, anggota Fraksi PKB Muhammad Kadafi mengatakan bahwa pihaknya memahami bahwa belanja pemerintah pusat ini merupakan belanja pada masa transisi pemerintah. Fraksi PKB mendukung seluas-luasnya pada pemerintah baru untuk melaksanakan visi misi khususnya untuk program-program unggulannya.

"Namun fraksi PKB meminta agar pelaksana untuk masyarakat tidak menurun, khususnya pada K/L yang anggarannya menurun. Fraksi PKB meminta porsi belanja negara tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati