KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menghadapi krisis kesehatan atau pandemi, industri keuangan saat ini bisa dibilang jauh lebih kuat dibandingkan krisis pada tahun 1997-1998 dan 2008. Lihat saja, per Februari 2020, rasio permodalan perbankan alias capital adequacy ratio (CAR) masih cukup tebal di level 22,42% menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, pemerintah tetap tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mempersiapkan amunisi bagi industri khususnya perbankan agar likuiditas dapat terpenuhi. Hal ini diwujudkan dengan dikeluarkannya pandemic bonds atau obligasi pandemi oleh pemerintah. Sebelumnya instrumen ini disebut Recovery Bond yang bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral, perusahaan bank pelat merah (BUMN) dan juga swasta. Baca Juga: Beban restrukturisasi kredit bisa menekan likuiditas perbankan
Modal bank cukup kuat, instrumen pandemic bonds sudah mencukupi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menghadapi krisis kesehatan atau pandemi, industri keuangan saat ini bisa dibilang jauh lebih kuat dibandingkan krisis pada tahun 1997-1998 dan 2008. Lihat saja, per Februari 2020, rasio permodalan perbankan alias capital adequacy ratio (CAR) masih cukup tebal di level 22,42% menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, pemerintah tetap tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mempersiapkan amunisi bagi industri khususnya perbankan agar likuiditas dapat terpenuhi. Hal ini diwujudkan dengan dikeluarkannya pandemic bonds atau obligasi pandemi oleh pemerintah. Sebelumnya instrumen ini disebut Recovery Bond yang bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral, perusahaan bank pelat merah (BUMN) dan juga swasta. Baca Juga: Beban restrukturisasi kredit bisa menekan likuiditas perbankan