JAKARTA. Bank pelat merah disinyalir kuat memiliki keinginan untuk melakukan pembelian kembali saham di bursa untuk menggairahkan perdagangan sahamnya. Otoritas Jasa Keuangan menilai, bank-bank BUMN masih memiliki ketahanan modal kuat andai mengeksekusi rencana ini. Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menjelaskan, dana buyback yang dilakukan bank BUMN biasanya diambil dari modal ditahan. Lewat aksi tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham menambah kepemilikan yang sebelumnya dikempit publik. Laba di tahan ini, menurut Irwan bisa sekitar 20%-30% dari komposisi modal bank. Laba ditahan merupakan sisa keuntungan tahun lalu setelah dikurangi dividen.
Modal bank tetap kuat jika eksekusi buyback
JAKARTA. Bank pelat merah disinyalir kuat memiliki keinginan untuk melakukan pembelian kembali saham di bursa untuk menggairahkan perdagangan sahamnya. Otoritas Jasa Keuangan menilai, bank-bank BUMN masih memiliki ketahanan modal kuat andai mengeksekusi rencana ini. Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menjelaskan, dana buyback yang dilakukan bank BUMN biasanya diambil dari modal ditahan. Lewat aksi tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham menambah kepemilikan yang sebelumnya dikempit publik. Laba di tahan ini, menurut Irwan bisa sekitar 20%-30% dari komposisi modal bank. Laba ditahan merupakan sisa keuntungan tahun lalu setelah dikurangi dividen.