JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberikan dua pilihan kepada bank yang bermodal di bawah ketentuan untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Opsi itu tertuang pada aturan multiple license yang akan terbit November mendatang. Opsi pertama, bank harus menaikkan modal inti sesuai aturan agar dapat lebih leluasa berbisnis. Opsi kedua adalah, bank beroperasi dengan modal seadanya namun kegiatan mereka akan dibatasi oleh regulator. Lewat aturan ini pula, bank diberi kesempatan untuk memperdalam segmentasi dan model bisnisnya.
Modal di bawah Rp 5 T, bisnis bank bakal dibatasi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberikan dua pilihan kepada bank yang bermodal di bawah ketentuan untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Opsi itu tertuang pada aturan multiple license yang akan terbit November mendatang. Opsi pertama, bank harus menaikkan modal inti sesuai aturan agar dapat lebih leluasa berbisnis. Opsi kedua adalah, bank beroperasi dengan modal seadanya namun kegiatan mereka akan dibatasi oleh regulator. Lewat aturan ini pula, bank diberi kesempatan untuk memperdalam segmentasi dan model bisnisnya.