KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengaku sudah mendapat masukan dari berbagai pelaku industri aset kripto seiring terbitnya aturan mengenai mekanisme perdagangan aset kripto di bursa berjangka. Salah satu poin yang dikeluhkan oleh sejumlah pelaku industri adalah tingginya modal disetor. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya sangat mempertimbangkan aspek keamanan investor dalam menentukan besaran modal minimum bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai pedagang fisik aset kripto. Hal ini mengingat tiap bursa kripto biasanya memiliki sejumlah aset kripto dengan nilai transaksi harian yang tergolong tinggi. Belum lagi, harga aset kripto sangat fluktuaktif dan bisa melonjak tajam secara tiba-tiba.
Modal disetor untuk pedagang aset kripto dinilai tinggi, begini tanggapan Bappebti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengaku sudah mendapat masukan dari berbagai pelaku industri aset kripto seiring terbitnya aturan mengenai mekanisme perdagangan aset kripto di bursa berjangka. Salah satu poin yang dikeluhkan oleh sejumlah pelaku industri adalah tingginya modal disetor. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya sangat mempertimbangkan aspek keamanan investor dalam menentukan besaran modal minimum bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai pedagang fisik aset kripto. Hal ini mengingat tiap bursa kripto biasanya memiliki sejumlah aset kripto dengan nilai transaksi harian yang tergolong tinggi. Belum lagi, harga aset kripto sangat fluktuaktif dan bisa melonjak tajam secara tiba-tiba.