Modal Ekspansi, Samudera Indonesia (SMDR) Terbitkan Sukuk Rp 550 Miliar



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) untuk pertama kalinya akan menerbitkan surat utang. Kali ini, SMDR akan menawarkan bentuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia sebesar Rp 2 triliun.

Pada tahap awal, SMDR akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap I Tahun 2023 dengan sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya Rp 550 miliar.

SMDR akan menerbitkan sukuk dalam dua seri. Sesi A memiliki tenor 379 hari dengan tingkat kupon di kisaran 6,50%–7,50%. Seri B dengan tenor 5 tahun kisaran imbal hasil di 6,50%–7,50%. 


Baca Juga: Samudera Indonesia (SMDR) Akan Menerbitkan Sukuk Ijarah Rp 550 Miliar

Direktur Utama Samudera Indonesia, Bani Maulana Mulia, menjelaskan penerbitan sukuk ijarah ini merupakan strategi SMDR dalam melakukan diversifikasi keuangan. 

Asal tahu saja, selama ini SMDR mencari pendanaan melalui perbankan dan institusi non-bank. Bani bilang penerbitan sukuk ini juga merupakan sarana untuk menunjukkan kekuatan fundamental SMDR. 

 
SMDR Chart by TradingView

"Kami menunjukkan kondisi kesehatan perusahaan kepada masyarakat dan institusi. Dengan begitu, perusahaan bisa dikenal baik di kalangan investor," tutur Bani saat dihubungi Kontan, Sabtu (24/6).

Dengan penerbitan sukuk ini, lanjut Bani, SMDR akan memiliki portofolio yang lengkap dari metode pembiayaan sebab pihaknya akan selalu mencari opsi pembiayaan yang paling efisien.

Baca Juga: Samudera Indonesia (SMDR) Siap Lanjutkan Ekspansi Penambahan Kapal Tahun Ini

"Dana dari penerbitan sukuk ini rencananya akan digunakan untuk pembelian kapal baru menambah kapasitas perusahaan," ujar dia. 

Rinciannya, sekitar 73,67% dari dana hasil penawaran umum sukuk ini akan disalurkan sebagai pembiayaan kepada anak usaha SMDR yakni PT Samudera Perkapalan Indonesia untuk membeli dua kapal dry bulk. 

Sekitar 17,68% akan digunakan untuk melunasi seluruh utang kepada PT Bank HSBC Indonesia. Sekitar 8,65% untuk pembayaran sebagian kewajiban pokok kepada PT OCBC NISP Tbk Unit Syariah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli