KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) melaporkan telah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank umum untuk memiliki modal paling sedikit Rp 3 triliun pada 2023 sesuai dengan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank MNC dengan Bank Nobu pun disebut akan merger untuk memenuhi modal inti. Asal tahu saja per Desember 2022 lalu modal inti kedua bank baru mencapai Rp 2,49 triliun untuk Bank MNC dan Rp 1,71 triliun untuk Bank Nobu. Akan tetapi pada bulan April 2023 Bank MNC mengumumkan telah memenuhi modal inti mencapai Rp 3,37 triliun. Perseroan menerima tambahan modal berupa tanah dan bangunan (inbreng) sebesar Rp 801 miliar.
Modal Inti Bank Nobu dan Bank MNC Sudah Capai Rp 3 Triliun, Masih Perlu Merger?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) melaporkan telah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank umum untuk memiliki modal paling sedikit Rp 3 triliun pada 2023 sesuai dengan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank MNC dengan Bank Nobu pun disebut akan merger untuk memenuhi modal inti. Asal tahu saja per Desember 2022 lalu modal inti kedua bank baru mencapai Rp 2,49 triliun untuk Bank MNC dan Rp 1,71 triliun untuk Bank Nobu. Akan tetapi pada bulan April 2023 Bank MNC mengumumkan telah memenuhi modal inti mencapai Rp 3,37 triliun. Perseroan menerima tambahan modal berupa tanah dan bangunan (inbreng) sebesar Rp 801 miliar.