JAKARTA. Pemerintah berkesempatan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat pada tahun ini. Soalnya, DPR menyetujui tambahan anggaran bagi pemerintah pusat menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR menyepakati nilai belanja di RAPBNP senilai Rp 1.319,55 triliun, turun Rp 11,22 triliun dari usulan pemerintah yang senilai Rp 1.330,77 triliun. Penurunan terjadi pada dana belanja non kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 27,16 triliun. Namun begitu, belanja pemerintah pusat atau K/L naik sebesar Rp 15,95 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menjelaskan, kenaikan bujet pemerintah pusat karena ada tambahan anggaran belanja di 19 K/L. Antara lain Kementerian Pertahanan Rp 4,73 triliun. Lalu Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 3,85 triliun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 2,1 triliun, dan DPR Rp 1,64 triliun.
Modal mendorong ekonomi lebih kencang
JAKARTA. Pemerintah berkesempatan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat pada tahun ini. Soalnya, DPR menyetujui tambahan anggaran bagi pemerintah pusat menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR menyepakati nilai belanja di RAPBNP senilai Rp 1.319,55 triliun, turun Rp 11,22 triliun dari usulan pemerintah yang senilai Rp 1.330,77 triliun. Penurunan terjadi pada dana belanja non kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 27,16 triliun. Namun begitu, belanja pemerintah pusat atau K/L naik sebesar Rp 15,95 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menjelaskan, kenaikan bujet pemerintah pusat karena ada tambahan anggaran belanja di 19 K/L. Antara lain Kementerian Pertahanan Rp 4,73 triliun. Lalu Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 3,85 triliun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 2,1 triliun, dan DPR Rp 1,64 triliun.