KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) dari induk usaha sulit terealisasi. Syarat modal menjadi kendala UUS melepaskan diri dari bank umum konvensional. Akibatnya, UUS memperpanjang rencana penerapan spin-off. Salah satunya, UUS dari PT Bank CIMB Niaga Tbk memutuskan untuk melakukan spin-off pada 2022. Artinya, setahun sebelum batas pemisahan usaha berakhir pada tahun 2023. Pandji Djajanegara, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga mengatakan, pihaknya masih ingin memaksimalkan kerjasama dengan induk. Saat ini, CIMB Niaga Syariah sudah memiliki tim dan organisasi yang mempersiapkan rencana spin-off ini.
Modal menjadi penghalang realisasi spin-off unit usaha syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) dari induk usaha sulit terealisasi. Syarat modal menjadi kendala UUS melepaskan diri dari bank umum konvensional. Akibatnya, UUS memperpanjang rencana penerapan spin-off. Salah satunya, UUS dari PT Bank CIMB Niaga Tbk memutuskan untuk melakukan spin-off pada 2022. Artinya, setahun sebelum batas pemisahan usaha berakhir pada tahun 2023. Pandji Djajanegara, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga mengatakan, pihaknya masih ingin memaksimalkan kerjasama dengan induk. Saat ini, CIMB Niaga Syariah sudah memiliki tim dan organisasi yang mempersiapkan rencana spin-off ini.