Modal menjadi penghalang realisasi spin-off unit usaha syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS) dari induk usaha sulit terealisasi. Syarat modal menjadi kendala UUS melepaskan diri dari bank umum konvensional. Akibatnya, UUS memperpanjang rencana penerapan spin-off.

Salah satunya, UUS dari PT Bank CIMB Niaga Tbk memutuskan untuk melakukan spin-off pada 2022. Artinya, setahun sebelum batas pemisahan usaha berakhir pada tahun 2023.

Pandji Djajanegara, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga mengatakan, pihaknya masih ingin memaksimalkan kerjasama dengan induk. Saat ini, CIMB Niaga Syariah sudah memiliki tim dan organisasi yang mempersiapkan rencana spin-off ini.


"Perhitungan internal maka total retained earning sampai dengan 2022 cukup untuk menjadi bank BUKU III kalau spin-off," katanya, kepada Kontan.co.id Jumat (20/7). Artinya, CIMB Niaga Syariah menargetkan memiliki modal inti lebih dari Rp 5 triliun.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) masih menimbang kapan akan melakukan spin-off UUS, tahun depan atau 2023. Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury BTN mengatakan, masih menghitung modal inti yang aman bagi BTN untuk melepas UUS.

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terhalang melakukan spin-off lantaran modal. Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim mengatakan, pihaknya telah menyuntikan modal senilai Rp500 miliar kepada UUS-nya guna mempersiapkan spin-off.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) Edie Rizliyanto masih optimis dapat mengejar target spin-off UUS pada 2019. Bank Sumut sudah menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp 270 miliar untuk spin-off.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi