KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (Asuransi Cakrawala Proteksi) bersiap menghadapi rencana terbaru terkait batas permodalan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK bakal menaikkan batas minimal ekuitas perusahaan asuransi menjadi Rp 500 miliar di 2026 dari sebelumnya Rp 100 miliar. Setelah itu, ekuitas minimal akan naik menjadi Rp 1 triliun di 2028. “Kalau dari kami bisa melampaui Rp 500 miliar selama dua tahun,” ujar Wakil Presiden Direktur Asuransi Cakrawala Proteksi Nico Prawiro.
Modal Minimal Asuransi Bakal Dinaikkan, Asuransi Cakrawala Optimistis Bisa Penuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (Asuransi Cakrawala Proteksi) bersiap menghadapi rencana terbaru terkait batas permodalan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK bakal menaikkan batas minimal ekuitas perusahaan asuransi menjadi Rp 500 miliar di 2026 dari sebelumnya Rp 100 miliar. Setelah itu, ekuitas minimal akan naik menjadi Rp 1 triliun di 2028. “Kalau dari kami bisa melampaui Rp 500 miliar selama dua tahun,” ujar Wakil Presiden Direktur Asuransi Cakrawala Proteksi Nico Prawiro.