JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tingkat permodalan perbankan Indonesia saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik untuk mendukung rencana ekspansi dan buffer risiko. Berdasarkan data OJK, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan meningkat, yaitu dari 18,59% pada akhir tahun lalu menjadi 19,51% pada paruh pertama tahun ini. Tidak hanya itu, Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, rasio modal inti (Tier I) pada periode yang sama juga tercatat naik menjadi 17,79%.
Modal perbankan masih cukup untuk dukung ekspansi
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tingkat permodalan perbankan Indonesia saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik untuk mendukung rencana ekspansi dan buffer risiko. Berdasarkan data OJK, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan meningkat, yaitu dari 18,59% pada akhir tahun lalu menjadi 19,51% pada paruh pertama tahun ini. Tidak hanya itu, Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, rasio modal inti (Tier I) pada periode yang sama juga tercatat naik menjadi 17,79%.