JAKARTA. Alasan pemerintah menyetujui pembangunan proyek 10.000 megawatt (MW) ke PLN dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL 2016-2025 bukan tanpa sebab. Pasca revaluasi aset, perusahaan pelat merah ini dinilai memiliki permodalan cukup untuk mencuatkan pembangkit listrik. . Apalagi, sebagian proyek 10.000 MW yang direncanakan hingga 2019 sudah jalan. "Mereka sudah percaya diri dengan kondisi keuangan sekarang. Lalu, sudah ada yang pengadaan, dan kontrak," ujar Direktur Pembinaan Program Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Alihuddin Sitompul, Selasa (24/5). Atas dasar itu pula, dalam rapat pembahasan RUPTL 2016-2025 pada Senin (23/5), pemerintah memutuskan PLN mengerjakan 10.233 MW dalam proyek 35.000 MW. Selain itu, pemerintah juga memutuskan porsi energi baru (EBT) terbarukan mencapai 25% dalam RUPTL 2016-2025.
Modal PLN cukup danai 10.000 MW
JAKARTA. Alasan pemerintah menyetujui pembangunan proyek 10.000 megawatt (MW) ke PLN dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL 2016-2025 bukan tanpa sebab. Pasca revaluasi aset, perusahaan pelat merah ini dinilai memiliki permodalan cukup untuk mencuatkan pembangkit listrik. . Apalagi, sebagian proyek 10.000 MW yang direncanakan hingga 2019 sudah jalan. "Mereka sudah percaya diri dengan kondisi keuangan sekarang. Lalu, sudah ada yang pengadaan, dan kontrak," ujar Direktur Pembinaan Program Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Alihuddin Sitompul, Selasa (24/5). Atas dasar itu pula, dalam rapat pembahasan RUPTL 2016-2025 pada Senin (23/5), pemerintah memutuskan PLN mengerjakan 10.233 MW dalam proyek 35.000 MW. Selain itu, pemerintah juga memutuskan porsi energi baru (EBT) terbarukan mencapai 25% dalam RUPTL 2016-2025.