KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan batas maksimal pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending dari sebelumnya Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar. CEO Modal Rakyat, Christian Hanggra, menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai membuka ruang pertumbuhan pembiayaan produktif, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang tengah naik kelas. “Kami melihat adanya peningkatan minat, baik dari mitra borrower eksisting maupun calon borrower baru yang membutuhkan plafon lebih besar,” ujar Christian kepada Kontan, Selasa (27/5).
Modal Rakyat Bidik Penyaluran Pendanaan Produktif Rp 400 Miliar pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan batas maksimal pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending dari sebelumnya Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar. CEO Modal Rakyat, Christian Hanggra, menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai membuka ruang pertumbuhan pembiayaan produktif, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang tengah naik kelas. “Kami melihat adanya peningkatan minat, baik dari mitra borrower eksisting maupun calon borrower baru yang membutuhkan plafon lebih besar,” ujar Christian kepada Kontan, Selasa (27/5).