Modal Rakyat Kenakan Bunga Pinjaman 0,1% Per Hari



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Platform fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) Modal Rakyat telah menerapkan ketentuan penurunan manfaat ekonomi atau penurunan bunga fintech yang digaungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekedar mengingatkan, OJK resmi memberlakukan batasan maksimum manfaat ekonomi atau bunga pinjol mulai 1 Januari 2024. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Batasan bunga maksimum pinjol bakal dilakukan secara bertahap. Mulai 1 Januari 2024 pinjaman konsumtif turun menjadi 0,3% per hari. Kemudian di 1 Januari 2025 menjadi 0,2% dan 0,1% di Januari 2026.


Sementara itu, untuk bunga sektor produktif dipangkas menjadi 0,1% mulai 1 Januari 2024 dan berikutnya diturunkan lagi menjadi 0,067% per hari pada 1 Januari 2026.

CEO Modal Rakyat Christian Hanggra menyampaikan, pihaknya mengenakan bunga pinjaman yang rendah yakni 0,1% per hari atau 36% per tahun. Menurutnya, bunga Modal Rakyat tersebut sudah diterapkan sebelum adanya ketentuan bunga minimum pinjol, memang flatform ini fokus pada sektor produktif.

So far kita masih dalam batas 0,1% per hari atau 36% per anum. Tidak ada yang disesuaikan karena memang sebelumnya sudah sesuai,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (22/1).

Baca Juga: Modal Rakyat & Bank Mandiri Kucurkan Pendanaan Rp 200 Miliar ke Meratus Group di 2024

Christian menuturkan, di tahun 2026 pihaknya juga bakal menerapkan ketentuan penurunan bunga lebih lanjut. Menurutnya, penurunan manfaat ekonomi ini tidak berpengaruh ke pendapatan perusahaan.

“Kita akan mengikuti sesuai dengan aturan dari regulasi, ya. Tentunya di tahun 2026 perubahan itu akan terjadi,” tuturnya.

Christian mengungkapkan, saat ini pihaknya juga telah memiliki ekuitas yang memadai, jauh di atas ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan OJK sebesar Rp 2,5 miliar.

“Kami juga sudah memenuhi dari batas minimum modal disetor yang diwajibkan OJK. Jadi, tidak ada masalah juga dengan modal. (Ekuitas Modal Rakyat) di atas Rp 12,5 miliar,” ungkapnya.

Christian menambahkan, pihaknya memiliki pendana dari beberapa perbankan salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dia bilang, Bank Mandiri menjadi salah satu pendana terbesar di Modal Rakyat.

“Salah satunya Bank Mandiri. Kami ada beberapa bank rekanan dan pendana retail. Cuma memang kita banyak fokus di corporate untuk pendanaan,” terangnya.

Lebih lanjut, Christian bilang, di tahun ini pihaknya belum ada aksi penambahan dana (fundraising). Namun, dirinya tak menampik bahwa Modal Rakyat terbuka terhadap para investor.

“Tapi di titik ini kebutuhan pendanaan masih tercukupi. Jadi, kita hanya akan selektif lah untuk investor-investor yang strategis, yang elated dengan fundraising-nya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat