MOMSMONEY.ID – Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hati, kita sering menyebutnya dengan nama sembako yakni singkatan dari Sembilan Bahan Pokok, yaitu sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Istilah ini muncul dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Sembako terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, gas elpiji dan minyak tanah, serta garam. Sesuai dengan namanya, bahan-bahan ini merupakan yang paling dicari dan sering dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan demikian, usaha sembako memiliki potensi yang besar untuk berkembang ketika dikelola dengan baik. Usaha sembako bisa dimulai dengan modal yang relatif kecil. Terlebih jika kamu membuka usaha di rumah, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa tempat atau kios. Memang, salah satu kunci sukses usaha jualan adalah tempat yang strategis. Namun khusus usaha sembako, toko di rumah tetap memiliki potensi karena yang dijual merupakan bahan kebutuhan pokok yang dicari banyak orang.
- Beras 10 zak – Rp 3,5 Juta
- Gula 20 kg – Rp 340.000
- Telur 10 kg – Rp 280.000
- Minyak Goreng 15 liter – Rp 255.000
- Susu Kental Manis 15 kaleng – Rp 255.000
- Garam Halus 1 pack isi 24 bungkus - Rp 150.000
- Shampoo sachet 7 renceng – Rp 50.000
- Sabun mandi 10 batang – Rp 35.000
- Kecap Manis 10 botol – Rp 200.000