Modal ventura asing minta pangkas modal



JAKARTA. Perusahaan modal ventura asing berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas ketentuan modal minimum. Sebab mereka merasa modal awal yang dipatok OJK terlalu besar.

Sekedar mengingatkan pada akhir tahun lalu, OJK mewajibkan modal awal perusahaan modal ventura sebesar Rp 10 miliar-Rp 50 miliar.

Willson Cuaca, Managing Partner East Ventures keberatan dengan aturan modal itu lantaran aset dan kapasitas bisnis mereka masih sangat kecil. Apalagi, bisnis modal ventura baru mulai bertumbuh seiring dengan booming-nya bisnis start up.


"Berat jika diatur Rp 20 miliar. Kami sudah menyampaikannya ke OJK dan berharap bisa dipangkas. Kami berharap modal sebesar Rp 1 miliar sudah bisa," kata Willson, Senin (22/2).

Willson juga mengatakan, pemerintah dan OJK justru harus memberikan perhatian khusus bagi perusahaan modal ventura. Misalnya, dengan memberi insentif pajak plus regulasi yang mendorong perkembangan bisnis perusahaan modal ventura.

Anis Uzzaman, General Partner dan Chief Executive Officer (CEO) Fenox VC menambahkan, Indonesia sejatinya memiliki daya tarik bagi modal ventura asal Amerika Serikat. Tapi mereka terkendala modal dan teknologi.

Modal ventura asing akan mengajukan izin ke OJK jika ada aturan jelas antara modal ventura asing dengan yang lokal. Sebab, kata Willson, sistem operasional dan bisnis mereka berbeda. Modal ventura asing tidak sekedar menyetor modal dan menagih imbal hasil. Tapi juga memberi pendampingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie