JAKARTA. Masalah pendanaan diakui sebagai salah satu faktor yang turut menghambat perkembangan industri modal ventura di dalam negeri. Sumber dana yang terbatas membuat industri sulit untuk berkembang sesuai konsep modal ventura. Menurut Direktur PT Permodalan BMT Ventura, Harjono Sukarno masalah funding memang cukup menyulitkan industri untuk melaksanakan skema penyertaan saham maupun obligasi konversi. Terutama dari sifat pendanaan yang diperoleh industri modal ventura. Harjono bilang selama ini pendanaan yang didapat industri paling banyak berasal dari perbankan atau lembaga keuangan lain. Nah sifat dari pendanaan tersebut adalah jangka pendek. Sementara untuk menerapkan skema equity participation ataupun obligation conversion ke pelaku bisnis start up, dibutuhkan jangka waktu yang lebih panjang. "Jadi tidak match antara pendanaan dan karakteristik dari skema tersebut," katanya, Senin (5/10). Di sisi lain regulasi pun disebutnya belum mendukung ke arah tersebut. Makanya untuk mendorong skema di atas, dibutuhkan dukungan regulasi yang lebih luas. Bila tidak, maka skema pembiayaan yang selama ini disebut mirip-mirip dengan yang dilakukan perusahaan multifinance kemungkinan besar bakal terus berlanjut. "Kalau tidak maka tetap secara bisnis natural saja," ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Modal ventura masih andalkan dana jangka pendek
JAKARTA. Masalah pendanaan diakui sebagai salah satu faktor yang turut menghambat perkembangan industri modal ventura di dalam negeri. Sumber dana yang terbatas membuat industri sulit untuk berkembang sesuai konsep modal ventura. Menurut Direktur PT Permodalan BMT Ventura, Harjono Sukarno masalah funding memang cukup menyulitkan industri untuk melaksanakan skema penyertaan saham maupun obligasi konversi. Terutama dari sifat pendanaan yang diperoleh industri modal ventura. Harjono bilang selama ini pendanaan yang didapat industri paling banyak berasal dari perbankan atau lembaga keuangan lain. Nah sifat dari pendanaan tersebut adalah jangka pendek. Sementara untuk menerapkan skema equity participation ataupun obligation conversion ke pelaku bisnis start up, dibutuhkan jangka waktu yang lebih panjang. "Jadi tidak match antara pendanaan dan karakteristik dari skema tersebut," katanya, Senin (5/10). Di sisi lain regulasi pun disebutnya belum mendukung ke arah tersebut. Makanya untuk mendorong skema di atas, dibutuhkan dukungan regulasi yang lebih luas. Bila tidak, maka skema pembiayaan yang selama ini disebut mirip-mirip dengan yang dilakukan perusahaan multifinance kemungkinan besar bakal terus berlanjut. "Kalau tidak maka tetap secara bisnis natural saja," ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News