Modalku Gaet Ninja Xpress untuk Salurkan Pendanaan UMKM di Ekosistem Ninja Direct



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform fintech P2P Lending Modalku menggandeng Ninja Xpress untuk memberikan fasilitas pendanaan bagi UMKM yang tergabung di salah satu program layanannya yaitu Ninja Direct.

Head of Growth Modalku Arthur Adisusanto bilang, pihaknya selama ini melihat bahwa para pelaku UMKM yang membeli bahan baku impor masih banyak yang membutuhkan fasilitas alternatif pendanaan.

Oleh karenanya, dengan kolaborasi ini, Arthur berharap produktivitas bisnis para UMKM dalam ekosistem Ninja Direct dapat meningkat.


“Pertumbuhan bisnis Ninja Direct juga menunjukan tren yang positif,” ujar Arthur dalam keterangan resminya, Rabu (25/1).

Baca Juga: Sepanjang 7 Tahun Berdiri, Grup Modalku Salurkan Pendanaan Rp 41,2 Triliun

Vice President Ninja Direct M Andhithaurik Putera menambahkan bahwa selama ini yang terjadi ialah UMKM membutuhkan dana yang cukup besar dalam menyediakan bahan baku dari luar negeri.

Ia melihat kolaborasi ini bisa membantu para UMKM di ekosistem Ninja Direct tak mengalami kendala lagi dalam mencari tambahan modal untuk membeli bahan baku dari luar negeri.

Dengan kerjasama ini, para pelaku UMKM yang tergabung dalam ekosistem Ninja Direct dapat memanfaatkan fasilitas untuk mendapatkan pendanaan tanpa agunan dengan tenor hingga 45 hari.

Dana bisa digunakan sebagai modal usaha tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan bisnis, seperti menambah stok barang maupun membeli bahan baku dari luar negeri melalui layanan Ninja Direct.

Saat ini, penyaluran pendanaan fokus di area Pulau Jawa. Hal ini dikarenakan hampir sebagian besar pelaku UMKM yang terdaftar dalam Ninja Direct berasal dari pulau Jawa, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Menutup 2022, Modalku Catat 230.000 Pemberi Dana

Modalku menyediakan layanan pendanaan digital, dimana penerima dana bisa mendapatkan modal usaha tanpa jaminan hingga Rp 2 Miliar yang didanai oleh pemberi dana platform melalui pasar digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto