Modalku: Ini Penyebab Tingkat Kredit Macet Borrower Tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku yang bergerak di sektor produktif menyatakan tingkat kredit macet borrower biasanya lebih dipengaruhi oleh berbagai faktor yang bersinggungan langsung dengan bisnis borrower baik internal maupun eksternal. 

Country Head Modalku Indonesia Arthur Adisusanto mengatakan faktor internal yang bisa memengaruhi bisnis borrower adalah manajemen arus kas yang kurang sehat dan tingkat kapasitas pembayaran yang rendah. Untuk faktor eksternal, seperti perlambatan ekonomi, fluktuasi pasar, hingga perubahan regulasi.

"Kami meyakini setiap pengusaha memiliki tantangan tersendiri terlepas dari umur pengusaha tersebut. Oleh karena itu, kami tidak mengategorisasikan profil tertentu, termasuk umur, sebagai kelompok yang lebih berisiko mengalami kredit macet atau wanprestasi," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1).


Baca Juga: Bank Digital Mulai Fokus Genjot Pertumbuhan Direct Loan pada 2025

Selain itu, Arthur bilang Modalku terus berkomitmen melakukan penilaian risiko kredit yang komprehensif pada setiap penyaluran pendanaan guna meminimalkan risiko wanprestasi dari semua segmen borrower

"Dengan pendekatan itu, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan mendorong ekosistem fintech yang lebih sehat di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Arthur menerangkan tingkat rasio kredit macet secara agregat atau TWP90 Modalku per 16 Januari 2024 berada di level 1,05%. 

Baca Juga: Fintech Samir Beberkan Penyebab Anak Muda Sering Jadi Penyumbang Kredit Macet

Untuk menjaga TWP90 tetap terkendali, Modalku secara konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential norm) dan mengelola manajemen risiko sebaik mungkin dalam setiap proses pendanaan sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko. Arthur menyebut pihaknya juga terus mengoptimalkan kriteria penilaian kelayakan penerima dana melalui kalibrasi berkala yang didasarkan pada data historis penyaluran dan pengembalian dana. 

"Seluruh proses analisis kredit di Modalku mengacu pada prinsip Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral (5C) yang sesuai dengan ketentuan SEOJK Nomor 19 Tahun 2023," ungkap Arthur.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan bermasalah atau kredit macet fintech peer to peer (P2P) lending didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun atau anak muda dengan porsi 53,48% per November 2024. Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending tercatat sebesar 2,52% per November 2024.

Selanjutnya: Kementerian PKP akan Bangun 5.500 Unit Rumah untuk Anggota TNI AD

Menarik Dibaca: Susu dan 4 Minuman Penyebab Jerawat yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati