KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform fintech peer-to-peer (P2P) lending Modalku menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto mengatakan, sejak awal perusahaan konsisten menerapkan prinsip responsible lending. Strategi ini mencakup seleksi penerima dana berbasis kelayakan usaha, pemantauan arus kas berkelanjutan, serta penggunaan teknologi untuk memperkuat analisis risiko. “Dengan pendekatan tersebut, perluasan akses pendanaan tetap bisa dilakukan namun kualitas portofolio juga terjaga sehingga pertumbuhan berlangsung sehat dan berkelanjutan,” kata Arthur kepada Kontan, Sabtu (20/9/2025).
Modalku Jaga Kualitas Portofolio di Tengah Perluasan Akses UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform fintech peer-to-peer (P2P) lending Modalku menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto mengatakan, sejak awal perusahaan konsisten menerapkan prinsip responsible lending. Strategi ini mencakup seleksi penerima dana berbasis kelayakan usaha, pemantauan arus kas berkelanjutan, serta penggunaan teknologi untuk memperkuat analisis risiko. “Dengan pendekatan tersebut, perluasan akses pendanaan tetap bisa dilakukan namun kualitas portofolio juga terjaga sehingga pertumbuhan berlangsung sehat dan berkelanjutan,” kata Arthur kepada Kontan, Sabtu (20/9/2025).
TAG: