Modalku Salurkan Pendanaan Rp 48 triliun ke UMKM di Berbagai Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Modalku sudah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 48 triliun kepada lebih dari 5,1 juta transaksi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Country Head Modalku Arthur Adisusanto mengatakan penyaluran pendanaan Grup Modalku menunjukkan pertumbuhan melebihi 40%, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dia juga menerangkan Modalku berhasil mencatatkan tingkat keberhasilan pengembalian dana atau TKB90 tanggal per 30 April 2023 berada di level 95,70%. Arthur menyampaikan Modalku terus berupaya untuk konsisten dalam meningkatkan profitabilitas bisnis yang berkelanjutan.


"Kami juga lebih optimistis untuk mencatatkan pertumbuhan positif karena potensi bisnis fintech di Indonesia terus meningkat seiring dengan bertumbuhnya ekonomi dan kebutuhan pendanaan sektor UMKM,” ucap dia dalam keterangan resmi, Selasa (16/5).

Baca Juga: OJK Bakal Cabut Moratorium Izin Pinjol Paling Cepat Kuartal III-2023

Arthur mengatakan menjaga angka TKB90 juga menjadi prioritas Modalku sebagai tanggung jawab kepada para pemberi dana.

Dia menyebut tanggung jawab tersebut dilakukan melalui berbagai upaya pemulihan dengan menjaga kualitas pendanaan dan melakukan penagihan secara optimal demi menghindari status pendanaan gagal bayar.

Untuk transaksi pendanaan yang sudah berstatus gagal bayar, Modalku akan memilih berkomunikasi dengan penerima dana dengan melakukan dengan menawarkan proses restrukturisasi. Arthur menyampaikan proses pengajuan klaim ke asuransi juga dijalankan untuk beberapa transaksi pendanaan lainnya.

Di sisi lain, Sustainability and ESG Lead Grup Modalku Annette Aprilana juga telah mulai menjalankan bisnis dengan prinsip berkelanjutan.

"Praktik ESG di Grup Modalku telah terintegrasi dengan bisnis utama, salah satunya dengan adanya penilaian risiko ESG ke dalam proses credit assessment UMKM atau penerima dana. Penilaian itu mempertimbangkan risiko lingkungan dan sosial dari calon penerima dana atau UMKM berdasarkan kerangka penilaian risiko ESG di Modalku,” kata dia.

Baca Juga: OJK Pertimbangkan Atur Ulang Batasan Maksimum Pinjaman di Fintech

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat