KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyoroti belum adanya pembahasan khusus terkait skema bagi hasil layanan mobil online atau roda empat setelah pemerintah menetapkan pembagian hasil 8% untuk aplikator dan 92% untuk mitra ojek online (ojol) roda dua mulai Juni 2026. Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha mengatakan hingga kini belum ada kejelasan apakah formula baru tersebut juga akan diterapkan pada layanan transportasi roda empat. Menurut Agung, perubahan skema pada layanan roda dua tetap akan berdampak terhadap keseluruhan operasional platform, termasuk layanan mobil online.
Modantara Soroti Ketidakjelasan Skema Bagi Hasil Mobil Online Pascakebijakan Ojol 8%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyoroti belum adanya pembahasan khusus terkait skema bagi hasil layanan mobil online atau roda empat setelah pemerintah menetapkan pembagian hasil 8% untuk aplikator dan 92% untuk mitra ojek online (ojol) roda dua mulai Juni 2026. Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha mengatakan hingga kini belum ada kejelasan apakah formula baru tersebut juga akan diterapkan pada layanan transportasi roda empat. Menurut Agung, perubahan skema pada layanan roda dua tetap akan berdampak terhadap keseluruhan operasional platform, termasuk layanan mobil online.