KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui skema kemitraan menunjukkan perkembangan. Di tengah dorongan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat, peran perusahaan sebagai pendamping dinilai kian krusial. Data terbaru Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menempatkan PTPN IV PalmCo sebagai perusahaan paling aktif dalam pendampingan program tersebut secara nasional. Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Dwi Nuswantara mengungkapkan, hingga saat ini PalmCo,
sub holding PTPN III (Persero) itu mencatat luasan pendampingan terbesar dibandingkan perusahaan lain.
“Peringkat pertama adalah PTPN atau PalmCo seluas 6.672 hektare. Disusul Sinar Mas seluas 4.426 hektare dan Asian Agri seluas 3.204 hektare,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/4). Pencapaian ini mencerminkan pergeseran pendekatan dalam pelaksanaan PSR. Program ini tidak lagi semata bertumpu pada pembiayaan, juga penguatan aspek teknis di lapangan. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mendorong pola kemitraan agar perusahaan dapat berperan sebagai pendamping yang mentransfer teknologi dan praktik budidaya yang baik kepada petani. Program PSR dengan dukungan dana BPDP berjalan sejak tahun 2017. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 3 triliun untuk peremajaan sekitar 100.000 hektare (ha) kebun sawit rakyat. Namun, penyerapan program ini kerap menghadapi tantangan. Moula kesiapan petani hingga aspek teknis budidaya. Dalam konteks itu kehadiran korporasi dinilai strategis. Pendampingan tidak hanya memastikan penggunaan dana tepat sasaran, tetapi juga menjaga kualitas pelaksanaan sejak tahap penanaman ulang hingga pengelolaan kebun.
Baca Juga: Industri Sawit Bersiap dengan Penerapan DHE SDA 50 Persen Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa menegaskan, keterlibatan perusahaan dalam PSR merupakan bagian dari mandat sebagai badan usaha milik negara. Menurut dia, keberlanjutan industri sawit nasional sangat bergantung pada peningkatan kapasitas kebun rakyat. “Sebagai BUMN, kami tidak hanya berorientasi pada kinerja korporasi, tetapi juga berperan sebagai agen pembangunan. Pendampingan ini adalah bentuk komitmen untuk tumbuh bersama petani,” kata Jatmiko. Melalui skema kemitraan, petani tidak hanya memperoleh bantuan dana, tetapi juga akses terhadap bibit unggul bersertifikat, pendampingan teknis, hingga kepastian pasar hasil panen.
Model pendampingan ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik produktivitas kebun rakyat yang selama ini masih tertinggal dibandingkan kebun perusahaan. Dengan praktik agronomi yang lebih baik dan dukungan ekosistem yang terintegrasi, hasil panen petani diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Ke depan, pemerintah berharap pola kemitraan ini dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak perusahaan. Replikasi model yang telah berjalan dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target PSR. Sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit secara berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News