KONTAN.CO.ID - Para kreditur PT Modern Sevel Indonesia (MSI) yang tergabung dalam Perhimpunan Kreditur 7-Eleven meminta transparansi atas proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang saat ini tengah bergulir. Permintaan para kreditur itu muncul karena ada dugaan adanya pengalihan aset yang dilakukan pemegang lisensi sevel di Indonesia tersebut ke pihak lain. Kuasa hukum Perhimpunan Kreditur 7-Eleven David ML Tobing mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa gerai 7-Eleven yang berganti nama menjadi Pojok Halal. Salah satunya yakni gerai yang terletak di daerah Sunter, Jakarta Utara. David pun menduga, pengalihan tersebut sudah terjadi sebelum Modern Sevel diputus dalam keadaan PKPU. "Hal-hal seperti ini yang perlu dijelaskan oleh debitur apakah memang ada pengalihan aset tersebut," ungkapnya, Senin (25/9).
Modern Sevel dituding mengalihkan aset 7-Eleven
KONTAN.CO.ID - Para kreditur PT Modern Sevel Indonesia (MSI) yang tergabung dalam Perhimpunan Kreditur 7-Eleven meminta transparansi atas proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang saat ini tengah bergulir. Permintaan para kreditur itu muncul karena ada dugaan adanya pengalihan aset yang dilakukan pemegang lisensi sevel di Indonesia tersebut ke pihak lain. Kuasa hukum Perhimpunan Kreditur 7-Eleven David ML Tobing mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa gerai 7-Eleven yang berganti nama menjadi Pojok Halal. Salah satunya yakni gerai yang terletak di daerah Sunter, Jakarta Utara. David pun menduga, pengalihan tersebut sudah terjadi sebelum Modern Sevel diputus dalam keadaan PKPU. "Hal-hal seperti ini yang perlu dijelaskan oleh debitur apakah memang ada pengalihan aset tersebut," ungkapnya, Senin (25/9).