Modern Sevel segera bagikan proposal perdamaian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah dilakukan verifikasi tagihan, PT Modern Sevel Indonesia (MSI) belum mengajukan proposal perdamaian.

Kuasa hukum PT MSI Hotman P. Hutapea mengatakan, saat ini perusahaan masih dalam tahap proses penyusunan proposal perdamaian.

"Tiga hari ke depan sudah siap dibagikan kok," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (15/10) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.


Meski begitu, pihaknya belum bisa membeberkan skema apa yang digunakan dalam proposal. "Pokoknya tidak ada investor," ungkap Hotman singkat.

Asal tahu saja, Modern Sevel dipaksa untik merestrukturisasi utang-utangnya melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Atas pengajuan permohonan PKPU dari PT Soejach Bali dan PT Kurnia Mitra Duta Sentosa selaku kreditur.

Dalam verifikasi terakhir, total tagihan eks pemegang lisensi 7-Eleven di Indonesia ini memliki tagihan mencapai Rp 1,17 triliun kepada 272 krediturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto