KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah dilakukan verifikasi tagihan, PT Modern Sevel Indonesia (MSI) belum mengajukan proposal perdamaian. Kuasa hukum PT MSI Hotman P. Hutapea mengatakan, saat ini perusahaan masih dalam tahap proses penyusunan proposal perdamaian. "Tiga hari ke depan sudah siap dibagikan kok," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (15/10) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Modern Sevel segera bagikan proposal perdamaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah dilakukan verifikasi tagihan, PT Modern Sevel Indonesia (MSI) belum mengajukan proposal perdamaian. Kuasa hukum PT MSI Hotman P. Hutapea mengatakan, saat ini perusahaan masih dalam tahap proses penyusunan proposal perdamaian. "Tiga hari ke depan sudah siap dibagikan kok," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (15/10) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.