Modernland (MDLN) ajukan permohonan restrukturisasi obligasi US$ 150 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berencana melakukan restrukturisasi atas notes yang diterbitkan oleh JGC Ventures Pte. Ltd, yang merupakan anak usaha MDLN.

Surat utang tersebut terdaftar di Bursa Singapura dengan nilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2021. Anak usaha MDLN tersebut belum melakukan pembayaran kupon pada 31 Agustus 2020.

"Dikarenakan pandemi Covid-19 di Indonesia pada khususnya dan di dunia pada umumnya, menyebabkan bisnis perseroan dan anak-anak perusahaan terdampak dan akan menyebabkan JGC Ventures Pte. Ltd. tidak dapat membayarkan kupon yang akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2020," tulis Direksi Modernland Realty dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/9).


Baca Juga: Modernland Realty (MDLN) akan negosiasi senior notes total US$ 390 juta Jumat ini

Sehubungan dengan hal tersebut, MDLN merencanakan untuk mengajukan permohonan moratorium di Pengadilan Singapura terhadap JGC Ventures Pte. Ltd. dan anak perusahaan MDLN Holdings Pte Ltd serta MDLN. Serta mengajukan permohonan restrukturisasi surat utang berdasarkan scheme of arrangement di Pengadilan Singapura.

MDLN memandang hal tersebut tidak berdampak secara signfikan tergadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha.

Namun langkah-langkah tersebut dapat berdampak pada penurunan credit ratings MDLN dan mempengaruhi keputusan investor.

Berdasarkan catatan Kontan, S&P telah memangkas peringkat utang atas surat utang yang jatuh tempo pada 2021 tersebut dari CC menjadi D alias default. Selain itu, Fitch Ratings juga memangkas peringkat obligasi senilai US$ 150 juta tersebut menjadi C.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto