KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) kembali memohon perpanjangan moratorium pembayaran bunga surat utang. Kali ini emiten properti tersebut meminta perpanjangan melalui pengadilan tinggi Singapura. MDLN melalui entitas usahanya, Modernland Overseas Pte. Ltd. memiliki guaranted senior notes senilai US$ 240 juta. Surat utang ini jatuh tempo pada 2024. Namun, pandemi Covid-19 menekan likuiditas MDLN. Sehingga, perusahaan tak mampu membayar bunga surat utang tersebut. Besaran bunganya US$ 8,34 juta atau setara Rp 117,49 miliar jika menggunakan asumsi kurs saat ini, Rp 14.088 per dolar Amerika Serikat (AS).
Modernland Realty (MDlN) kembali mengajukan permohonan moratorium pembayaran bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) kembali memohon perpanjangan moratorium pembayaran bunga surat utang. Kali ini emiten properti tersebut meminta perpanjangan melalui pengadilan tinggi Singapura. MDLN melalui entitas usahanya, Modernland Overseas Pte. Ltd. memiliki guaranted senior notes senilai US$ 240 juta. Surat utang ini jatuh tempo pada 2024. Namun, pandemi Covid-19 menekan likuiditas MDLN. Sehingga, perusahaan tak mampu membayar bunga surat utang tersebut. Besaran bunganya US$ 8,34 juta atau setara Rp 117,49 miliar jika menggunakan asumsi kurs saat ini, Rp 14.088 per dolar Amerika Serikat (AS).