YOGYAKARTA. Pemilik kendaraan bermotor terutama roda empat kerap ingin mengubah tampilan kendaraan dengan melakukan modifikasi di beberapa bagian. Tanpa sepengetahuan mereka, tindakan ini bisa saja menggagalkan perlindungan asuransi pada kendaraan mereka. Untuk itu pemilik kendaraan yang memiliki asuransi perlindungan kendaraan diharapkan mengetahui hal-hal yang dapat mengugurkan klaim apabila memodifikasi kendaraan mereka. “Selama kendaraan masih standar apapun akan dicover selama penggunaan kendaraan tidak menyalahi ketentuan perundangan berlaku dan syarat di dalam polis. Penggantian aksesoris kendaraan malah akan menghilangkan perasaan Piece of Mind karena bisa saja terjadi sesuatu saat kendaraan digunakan,” ucap Santosa, CEO Asuransi Astra, saat acara media gathering di Yogyakarta, Jumat (22/4/2016).
Modifikasi mengancam klaim asuransi kendaraan
YOGYAKARTA. Pemilik kendaraan bermotor terutama roda empat kerap ingin mengubah tampilan kendaraan dengan melakukan modifikasi di beberapa bagian. Tanpa sepengetahuan mereka, tindakan ini bisa saja menggagalkan perlindungan asuransi pada kendaraan mereka. Untuk itu pemilik kendaraan yang memiliki asuransi perlindungan kendaraan diharapkan mengetahui hal-hal yang dapat mengugurkan klaim apabila memodifikasi kendaraan mereka. “Selama kendaraan masih standar apapun akan dicover selama penggunaan kendaraan tidak menyalahi ketentuan perundangan berlaku dan syarat di dalam polis. Penggantian aksesoris kendaraan malah akan menghilangkan perasaan Piece of Mind karena bisa saja terjadi sesuatu saat kendaraan digunakan,” ucap Santosa, CEO Asuransi Astra, saat acara media gathering di Yogyakarta, Jumat (22/4/2016).