Modus Baru Pencurian Uang Lewat Undangan Nikah di Aplikasi Pesan, Ini Kata Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini salah seorang nasabah bank asal Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kehilangan uang di dalam rekeningnya usai mengklik tautan undangan pernikahan lewat aplikasi Whatsapp (WA).

Miris, uang senilai Rp 14 juta yang baru didapat hasil pinjaman dari salah satu bank plat merah raib setelah sang istri mengklik tautan bermodus undangan pernikahan digital tersebut.

Menanggapi hal ini, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menyatakan bahwa penipuan berkedok penyebaran undangan pernikahan digital merupakan modus baru dan jarang dialami masyarakat.


Baca Juga: Teknologi Bisa Membuat Nyaman, Teknologi Juga Bisa Membuat Tidak Aman

“Tentu masyarakat harus lebih hati-hati lagi bila mendapat pesan WA terutama yang ada linknya dari orang tidak dikenal,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (27/1).

Trioksa menjelaskan bahwa mekanisme pencurian uang yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab lewat pesan di jejaring media sosial ini dengan memanfaatkan data-data dari nasabah itu sendiri.

“Mekanismenya dengan cara membobol atau menarik data rahasia nasabah termasuk data user password bila ada mobile banking,” jelasnya.

Melihat kekhawatiran ini, Trioksa menjabarkan langkah-langkah untuk menghindari pencurian uang di rekening bank tersebut. Menurutnya, masyarakat dihimbau untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah untuk antisipasi modus pembobolan tersebut.

Baca Juga: Simak Tips Amankan Mobile Banking saat HP Hilang

“Lebih hati-hati membuka link dari kiriman orang tidak dikenal. Bank juga perlu terus meningkatkan keamanan mobile banking sehingga masyarakat dapat tenang dan nyaman bertransaksi mobile banking,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi