KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini salah seorang nasabah bank asal Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kehilangan uang di dalam rekeningnya usai mengklik tautan undangan pernikahan lewat aplikasi Whatsapp (WA). Miris, uang senilai Rp 14 juta yang baru didapat hasil pinjaman dari salah satu bank plat merah raib setelah sang istri mengklik tautan bermodus undangan pernikahan digital tersebut. Menanggapi hal ini, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menyatakan bahwa penipuan berkedok penyebaran undangan pernikahan digital merupakan modus baru dan jarang dialami masyarakat.
Modus Baru Pencurian Uang Lewat Undangan Nikah di Aplikasi Pesan, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini salah seorang nasabah bank asal Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kehilangan uang di dalam rekeningnya usai mengklik tautan undangan pernikahan lewat aplikasi Whatsapp (WA). Miris, uang senilai Rp 14 juta yang baru didapat hasil pinjaman dari salah satu bank plat merah raib setelah sang istri mengklik tautan bermodus undangan pernikahan digital tersebut. Menanggapi hal ini, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menyatakan bahwa penipuan berkedok penyebaran undangan pernikahan digital merupakan modus baru dan jarang dialami masyarakat.