Modus Jual Beli Rekening Judi Online Merambah Hingga ke Desa-Desa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan modus jual-beli rekening judi online yang bahkan merambah ke desa-desa.

Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pendekatan kepada korban dengan menawarkan untuk membuka rekening.

"Setelah mendatangi korban, mereka akan mengobrol dan pada tahapan selanjutnya, membuka rekening secara online dengan menggunakan data kartu tanda penduduk (KTP) dan lainnya," ujar Hadi setelah memimpin rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).


Setelah rekening dibuka, data tersebut diserahkan kepada pengepul. Kemudian, pengepul menjualnya kepada bandar-bandar judi online.

Baca Juga: Judi Online Sudah Makin Menggila

"Kemudian oleh bandar-bandar tersebut digunakan untuk melakukan transaksi judi online," tambah Hadi.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas).

Hadi juga telah meminta pimpinan TNI-Polri untuk melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas dalam upaya pemberantasan jual-beli rekening judi online.

"Kami akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas untuk mengatasi permasalahan jual-beli rekening ini. Mereka akan diberikan pelatihan mengenai modus-modus jual-beli rekening dan modus-modus pengisian ulang," kata Hadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polhukam Ungkap Modus Jual-Beli Rekening Judi Online, Masuk ke Desa-desa"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .