KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan modus kejahatan di sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, saat ini makin kompleks, terutama dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan terdapat berbagai modus penipuan, seperti phishing, rekayasa sosial (social engineering), skimming, carding, hingga pembajakan akun melalui teknik SIM swap makin sering terjadi. Di saat yang sama, dia bilang marak juga penipuan investasi dan pinjaman fiktif di sektor keuangan yang mengatasnamakan institusi keuangan resmi.
Modus Kejahatan Sektor Jasa Keuangan Makin Kompleks, OJK Upayakan Hal Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan modus kejahatan di sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, saat ini makin kompleks, terutama dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan terdapat berbagai modus penipuan, seperti phishing, rekayasa sosial (social engineering), skimming, carding, hingga pembajakan akun melalui teknik SIM swap makin sering terjadi. Di saat yang sama, dia bilang marak juga penipuan investasi dan pinjaman fiktif di sektor keuangan yang mengatasnamakan institusi keuangan resmi.