KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari modus kejahatan perbankan di era digital semakin berkembang dengan berbagai modus baru. Terkadang oknum tertentu memanfaatkan kelalaian konsumen dalam menjaga data pribadi. “Untuk mencegah hal tersebut, masyarakat dapat melakukan serangkaian pencegahan seperti mengaktifkan fitur notifikasi transaksi, mengecek histori transaksi secara berkala melalui aplikasi mobile banking, menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam pernyataan tertulis pada Senin (24/5). OJK menyatakan nasabah perbankan perlu mengetahui dan mewaspadai potensi kejahatan. Terdapat tiga kemungkinan yang menyebabkan kehilangan uang di rekening bank. Pertama, memberitahukan password atau PIN kartu ATM maupun mobile banking kepada orang lain.
Modus kejahatan perbankan makin berkembang, OJK minta tingkatkan pencegahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari modus kejahatan perbankan di era digital semakin berkembang dengan berbagai modus baru. Terkadang oknum tertentu memanfaatkan kelalaian konsumen dalam menjaga data pribadi. “Untuk mencegah hal tersebut, masyarakat dapat melakukan serangkaian pencegahan seperti mengaktifkan fitur notifikasi transaksi, mengecek histori transaksi secara berkala melalui aplikasi mobile banking, menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam pernyataan tertulis pada Senin (24/5). OJK menyatakan nasabah perbankan perlu mengetahui dan mewaspadai potensi kejahatan. Terdapat tiga kemungkinan yang menyebabkan kehilangan uang di rekening bank. Pertama, memberitahukan password atau PIN kartu ATM maupun mobile banking kepada orang lain.