Modus Nakal Penyaluran KUR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini digadang-gadang menjadi pendorong UMKM untuk naik kelas nyatanya diwarnai beberapa penyelewengan. Alhasil, program ini perlu ditinjau ulang.

Di lapangan, penyaluran KUR tampaknya perlu dilakukan monitoring yang tepat. Sebab, ada peluang yang menyebabkan KUR tak tepat sasaran.

Salah satu debitur KUR asal Tangerang, Awan, bercerita bahwa dirinya sejak awal mengajukan KUR memang untuk menambah kebutuhan renovasi rumah. Hal tersebut pun diketahui oleh pihak bank nya itu sendiri.


Ia mendapat ide untuk mengajukan KUR dari salah satu kerabatnya yang memang lebih dulu berhasil menerima kredit subsidi tersebut.

Baca Juga: Stagnan, Kredit Perbankan Tumbuh 8,99% Hingga Oktober 2023

“Masalah mau digunakan untuk keperluan lain itu soal lain kata marketingnya, yang penting ada kegiatan usaha yang jelas,” ujar Awan saat dihubungi akhir pekan lalu.

Kala itu, ia mengajukan KUR senilai Rp 50 juta hanya untuk kebutuhan renovasi rumah. Namun, ia sempat bilang pihak bank sempat menawari lebih.

Menurutnya, dana KUR yang tak tepat sasaran tersebut dikarenakan pihak bank tak terlalu memperdulikan peruntukkan dana KUR sendiri. Selama dinilai mampu menyicil, dana KUR pun mudah mengalir.

“Ngobrol sama marketingnya memang banyak yang kayak gitu, dia sendiri juga ambil KUR untuk beli mobil,” kelakarnya.

Cerita lain berasal dari Rianus yang memang mengajukan dana KUR untuk ekspansi usahanya. Meski, tak semua digunakan untuk usaha.

Debitur asal Semarang ini mengajukan KUR senilai Rp 10 juta. Di mana, hanya Rp 3 juta yang digunakan untuk modal kerja usaha jual sapu yang dimiliki.

“Waktu itu ada kebutuhan mendadak jadi akhirnya dipakai sisanya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan saat itu pihak banknya hanya mengetahui kalau dana KUR milik Rianus benar-benar untuk usaha.

“Kan tidak ada pengecekan juga jadi ya sudah dipakai (untuk) kebutuhan lain,” ujarnya.

Dua cerita dari debitur KUR ini tentu menguatkan hasil survei monitoring yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM pekan lalu. Di mana, banyak temuan penyelewengan yang terjadi terkait program KUR ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan bahwa tidak dipungkiri ada potensi kekurangan dalam implementasi penyaluran KUR. Mengingat, jangkauan program KUR yang luas.

Baca Juga: Perkara Korupsi Bisa Menjegal Arus Investasi di Indonesia

Ia bilang selama ini telah dibentuk forum pengawasan penyaluran KUR bersama beberapa kementerian dan lembaga lain, termasuk OJK.

Hasil pengawasan dalam forum tersebut akan terus dikoordinasikan untuk dapat memberikan rekomendasi terkait penguaran dan perbaikan tata kelola pelaksaan KUR.

“Ini menjadi dasar pembinaan untuk melakukan upaya perbaikan kualitas manajemen risiko dan tata kelola yang baik sehingga penyaluran KUR sesuai dengan ketentuan,” ujar Dian.

Dian mencatat penyaluran KUR sejak 2015 hingga 31 Oktober 2023 telah mencapai Rp 1.520 triliun. Sementara, subsidinya mencapai Rp 125,81 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi