KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil mengantongi sekitar 575.000 daftar akun (account) terkait penipuan di ruang digital dengan berbagai modus. Melansir laman Infopublik.id, akun tersebut berhasil dihimpun dari website cekrekening.id. Adapun tujuannya adalah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan tersebut. “Kami sudah mengumpulkan sekitar 575.000 daftar list yang pernah digunakan atau dilaporkan digunakan untuk kejahatan penipuan bukan hanya pada akun bank tapi juga ada akun e-wallet,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A Pangerapan, Senin (31/7/2023).
Modus Penipuan Marak, Kominfo Kantongi 575.000 Akun yang Digunakan untuk Kejahatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil mengantongi sekitar 575.000 daftar akun (account) terkait penipuan di ruang digital dengan berbagai modus. Melansir laman Infopublik.id, akun tersebut berhasil dihimpun dari website cekrekening.id. Adapun tujuannya adalah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan tersebut. “Kami sudah mengumpulkan sekitar 575.000 daftar list yang pernah digunakan atau dilaporkan digunakan untuk kejahatan penipuan bukan hanya pada akun bank tapi juga ada akun e-wallet,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A Pangerapan, Senin (31/7/2023).