KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lepas dari masalah. Selain adanya defisit keuangan, pelaksanaan jaminan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan juga banyak menemui kritik. Salah satu keluhan berasal dari masih adanya pungutan tambahan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan, baik klinik maupun rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Kasus tersebut menjadi temuan BPJS Watch. Pungutan itu menjadi indikasi adanya kecurangan yang dilakukan rumah sakit dan klinik. Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, kecurangan dilakukan dengan berbagai modus. Selain memungut biaya tambahan yang tidak seharusnya, peserta BPJS Kesehatan juga sering harus membayar biaya administrasi yang tidak perlu. Ada juga RS dan klinik yang mengizinkan pulang pasien sebelum sembuh. "Ada juga pasien yang kena beban pembelian obat terpisah," katanya kepada KONTAN, Rabu (7/3).
Modus rumah sakit bebani peserta BPJS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lepas dari masalah. Selain adanya defisit keuangan, pelaksanaan jaminan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan juga banyak menemui kritik. Salah satu keluhan berasal dari masih adanya pungutan tambahan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan, baik klinik maupun rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Kasus tersebut menjadi temuan BPJS Watch. Pungutan itu menjadi indikasi adanya kecurangan yang dilakukan rumah sakit dan klinik. Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, kecurangan dilakukan dengan berbagai modus. Selain memungut biaya tambahan yang tidak seharusnya, peserta BPJS Kesehatan juga sering harus membayar biaya administrasi yang tidak perlu. Ada juga RS dan klinik yang mengizinkan pulang pasien sebelum sembuh. "Ada juga pasien yang kena beban pembelian obat terpisah," katanya kepada KONTAN, Rabu (7/3).
TAG: