KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai menghambat investasi sempat menarik perhatian khalayak. Karena itu, Moeldoko membantah bahwa KPK menghambat investasi. Ia mengklaim justru revisi UU KPK memberikan kepastian hukum kepada investor. Mengutip siaran pers, Senin (23/9), Moeldoko menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman pernyataannya kepada jurnalis dalam wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9).
Moeldoko bantah KPK hambat investasi, simak penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai menghambat investasi sempat menarik perhatian khalayak. Karena itu, Moeldoko membantah bahwa KPK menghambat investasi. Ia mengklaim justru revisi UU KPK memberikan kepastian hukum kepada investor. Mengutip siaran pers, Senin (23/9), Moeldoko menyampaikan bahwa terjadi kesalahpahaman pernyataannya kepada jurnalis dalam wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9).