KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menepis isu dwifungsi TNI. "Saya pastikan tidak ada (dwifungsi TNI)," ujar Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Kamis (14/2). Moeldoko tidak menampik adanya kekhawatiran masyarakat sipil mengenainadanya dwifungsi TNI. Namun, saat perubahan Undang Undang (UU) TNI hal tersebut telah diatur. UU tersebut diakui memberikan reformasi internal bagi TNI. Dalam reformasi itu terdapat 3 hal yang diatur yaitu mengenai kultur, doktrin, dan struktur. Pada reformasi kultur, peran sosial politik bagi TNI telah dihilangkan. Selain itu penghentian dwifungsi TNI pun telah terlihat dari doktrin TNI berdasarkan UU TNI tersebut. Struktur juga diakui perlu menjadi perhatian untuk melihat masalah dwifungsi TNI. Moeldoko meminta masyarakat untuk melihat apakah perubahan struktur tersebut menyangkut sosial politik TNI.
Moeldoko pastikan tidak ada dwifungsi TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menepis isu dwifungsi TNI. "Saya pastikan tidak ada (dwifungsi TNI)," ujar Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Kamis (14/2). Moeldoko tidak menampik adanya kekhawatiran masyarakat sipil mengenainadanya dwifungsi TNI. Namun, saat perubahan Undang Undang (UU) TNI hal tersebut telah diatur. UU tersebut diakui memberikan reformasi internal bagi TNI. Dalam reformasi itu terdapat 3 hal yang diatur yaitu mengenai kultur, doktrin, dan struktur. Pada reformasi kultur, peran sosial politik bagi TNI telah dihilangkan. Selain itu penghentian dwifungsi TNI pun telah terlihat dari doktrin TNI berdasarkan UU TNI tersebut. Struktur juga diakui perlu menjadi perhatian untuk melihat masalah dwifungsi TNI. Moeldoko meminta masyarakat untuk melihat apakah perubahan struktur tersebut menyangkut sosial politik TNI.