Moeldoko sebut pertemuan Jokowi dan organisasi buruh bahas revisi beleid pengupahan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para buruh di Istana hari ini, Jumat (26/4)di Istana Bogor membahas terkait revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan dan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Ya tadi kebetulan saya mendampingi beliau (Presiden) ada mas Said Iqbal (Presiden KSPI) di situ. Intinya, pemerintah saat ini ingin merangkul semuanya," ujar Moeldoko di kantornya, Jumat.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi ingin mendengar bagaimana pendapat para buruh terkait PP 78/2015 dan UU No.13/2003 itu. Sebab, kedua beleid tersebut kerap menjadi bahan kritik pemerintah dari para buruh saban tahun.


"Memang perlu ada peninjauan kembali atau revisi tentang PP 78. Tadi presiden sangat memperhatikan itu, intinya bagaimana buruh tak ada yang dirugikan, tapi di sisi lain ada juga kepastian bagi pengusaha agar tak dirugikan," jelas Moeldoko.

Maka itu, Pemerintah mencari keseimbangan yang dinamis soal ini. Dimana substansi yang ditekankan Presiden adalah memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera memikirkan terkait revisi ini. Sebab hal ini akan menjadi kerja pemerintah ke depan.

"Dipikirkan dengan berbagai pihak, dari sisi pemerintah, sisi buruh dan sisi pengusaha bagaimana," katanya. Tapi Moeldoko bilang, belum ada formula upah pasti dalam diskusi tersebut.

"Tadi belum ada (formula)," tutur dia.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, para buruh dengan Presiden Jokowi juga membahas soal persiapan hari buruh 1 Mei nanti karena para buruh akan membuat aksi. "Persiapan May Day, Mas Iqbal akan buat gerakan di Jakarta silahkan, sepanjang itu baik-baik saja, nanti yang lain membuat kegiatan di Bandung, oke silahkan," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli