KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menilai, tudingan kecurangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal kecurangan pemilu sama dengan Pilpres 2014. "Kalau saya melihat file 2014 tuntutannya persis. Dulu ada tujuh poin. Hampir sama. Jadi ya memang kayaknya sudah dirancang dari 2014 mungkin. Karena sama tuntutannya," ujar Moeldoko di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5). Dia menyatakan, tudingan BPN terkait kecurangan pemilu berupa pelanggaran selama rekapitulasi suara, Pilpres yang cacat hukum, pelangggaran proses pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pengerahan aparat oleh pejabat daerah, dan politik uang. Menurut Moeldoko hal tersebut sudah pernah disampaikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Moeldoko sebut tudingan BPN terkait kecurangan pemilu sama dengan pilpres 2014
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menilai, tudingan kecurangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal kecurangan pemilu sama dengan Pilpres 2014. "Kalau saya melihat file 2014 tuntutannya persis. Dulu ada tujuh poin. Hampir sama. Jadi ya memang kayaknya sudah dirancang dari 2014 mungkin. Karena sama tuntutannya," ujar Moeldoko di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5). Dia menyatakan, tudingan BPN terkait kecurangan pemilu berupa pelanggaran selama rekapitulasi suara, Pilpres yang cacat hukum, pelangggaran proses pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pengerahan aparat oleh pejabat daerah, dan politik uang. Menurut Moeldoko hal tersebut sudah pernah disampaikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).