KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berpendapat tidak perlu lagi ada aksi unjuk rasa untuk mengawal proses perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. "Janganlah. Memangnya mau apa lagi sih? Imbauan saya jangan begitulah," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/6). Moeldoko mengatakan, aksi unjuk rasa di MK itu pasti akan berimbas pada rekayasa lalu lintas. Artinya, akan ada penutupan atau pengalihan lalu lintas. Kondisi ini tentunya membuat sulit masyarakat yang biasa melintas di area sekitar MK.
"Masyarakat itu ingin damai. Janganlah kita ini mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Moeldoko. Selain itu, Moeldoko menilai MK membutuhkan ketenangan untuk menilai, menimbang serta memutuskan perselisihan hasil Pemilu. MK juga tidak dapat ditekan dalam mengambil keputusan. "Proses hukum sudah jalan. Tinggal diikuti dan menunggu saja. Hormatilah proses hukum ya. Lagipula ditekan kayak apapun, MK kan juga enggak bisa ya," ujar Moeldoko.