Moeldoko:Dari prada sampai jenderal di tangan saya



JAKARTA. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko angkat bicara seputar isu adanya kelompok-kelompok di internal TNI menjelang Pemilihan Presiden 2014. Moeldoko mengatakan, ia mengikuti perkembangan tersebut melalui pemberitaan dan menegaskan TNI berada di bawah kendalinya sebagai Panglima TNI. "Saya tegaskan tidak ada pengelompokan di TNI. Tidak ada TNI A berkiblat ke TNI B, TNI C berkiblat ke TNI D, tidak ada. Semua, seluruh prajurit saya kiblatnya satu, Panglima TNI. Saya ingin nyatakan, kendali komando sepenuhnya ada di tangan TNI," kata Moeldoko, saat ditemui Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/4/2014). Ia berharap, pernyataannya ini tidak membuat isu tersebut berkembang sehingga bisa memberikan suasana tak nyaman pada pelaksanaan Pilres mendatang. "Saya selaku panglima TNI yakin dari mulai (pangkat) Prada sampai Jenderal di tangan saya. Kenapa ada blok itu, saya juga enggak ngerti. Tapi ini saya harus direspon karena berkembang di media sosial. Jangan masyarakat kemudian terbawa situasi," jelas Moeldoko. Sementara terkait langkah politik sejumlah purnawirawan TNI, ia tak mau mengomentari lebih jauh. Menurutnya, mereka adalah para senior yang telah menjadi warga negara biasa dan memiliki hak politik. "Itu bagian dinamika politik. Dan siapa pun bisa melakukan sepanjang memang sudah menjadi warga negara, bukan lagi TNI," ujar Moeldoko. Sebelumnya, diberitakan Antara, lembaga Center for International Relations Studies (CIReS) Universitas Indonesia menilai sejumlah purnawirawan TNI yang mendukung capres tertentu telah memperburuk citra lembaga di mata publik.

Dukungan purnawirawan TNI terhadap sejumlah capres dinilai bisa membuat persepsi bahwa korps angkatan bersenjata itu mengalami perpecahan sekaligus tidak menjaga netralitas. Peneliti CIReS Hariyadi Wirawan menyatakan, dukungan purnawirawan TNI untuk capres tertentu dinilai sebagai sesuatu yang keliru dan bertentangan dengan komitmen kesatuan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2014. Meski, menurutnya, purnawirawan yang mendukung capres tertentu tidak melakukan pelanggaran karena ia telah lepas dari instansi tersebut. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan