Jakarta. Pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, mengajukan sejumlah tuntutan kepada Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Tuntutan tersebut diajukan sebagai syarat jika ingin pabrik dan pekerja di Pelabuhan Muara Baru kembali beroperasi. Mulai hari ini, sejumlah aktivitas usaha mulai dari kegiatan perkapalan hingga kegiatan operasional pabrik dihentikan sebagai bentuk protes kenaikan harga sewa lahan yang dinilai ditetapkan sepihak oleh Perum Perindo. Ketua Paguyuban Perikanan Muara Baru, Tacmid Widiasto menjelaskan, tuntutan pertama adalah meminta kenaikan tarif sewa lahan diturunkan menjadi 20%. Saat ini, kata Tacmid, kenaikan sewa lahan naik menjadi Rp 1,5 miliar per hektar per tahun dari sebelumnya yang hanya Rp 236 juta per hektar per tahun.
Mogok kerja di Muara Baru, ini tuntutan pengusaha
Jakarta. Pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, mengajukan sejumlah tuntutan kepada Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Tuntutan tersebut diajukan sebagai syarat jika ingin pabrik dan pekerja di Pelabuhan Muara Baru kembali beroperasi. Mulai hari ini, sejumlah aktivitas usaha mulai dari kegiatan perkapalan hingga kegiatan operasional pabrik dihentikan sebagai bentuk protes kenaikan harga sewa lahan yang dinilai ditetapkan sepihak oleh Perum Perindo. Ketua Paguyuban Perikanan Muara Baru, Tacmid Widiasto menjelaskan, tuntutan pertama adalah meminta kenaikan tarif sewa lahan diturunkan menjadi 20%. Saat ini, kata Tacmid, kenaikan sewa lahan naik menjadi Rp 1,5 miliar per hektar per tahun dari sebelumnya yang hanya Rp 236 juta per hektar per tahun.