Moladin Finance Meluncur Produk Pembiayaan untuk UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moladin lewat Moladin Finance Indonesia (MOFI) mengeluarkan produk pembiayaan baru yang ditujukan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Direktur Utama PT Moladin Finance Indonesia (MOFI) Mulyadi melihat adanya potensi di segmen pasar ini, sehingga Moladin meluncurkan produk pembiayaan UMKM dengan menggunakan properti sebagai jaminan. 

"Potensi bisnis untuk pembiayaan di segmen UMKM, serta pembiayaan dengan limit di atas Rp 500 juta ini tidak banyak didanai industri multifinance. Atas kebutuhan pendanaan di segmen ini, Moladin ingin berkontribusi lebih besar untuk mendukung UMKM," ujar Mulyadi dalam keterangan resminya, Jumat (14/6).


Baca Juga: Moladin Dapat Pendanaan US$ 42 Juta dari Sequoia Capital dan Northstar Group

Dengan pembiayaan UMKM MOFI, para pelaku usaha UMKM dari semua segmen bisnis dapat memanfaatkan proses persetujuan kredit yang efisien dan fleksibel yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. Dengan menggabungkan keunggulan ini, Moladin dapat mendorong lanskap pembiayaan yang lebih mudah diakses dan mendukung operasional bisnis.

"Dengan pembiayaan UMKM MOFI, para pelaku usaha UMKM dari semua segmen bisnis dapat memanfaatkan proses persetujuan kredit yang efisien dan fleksibel yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. Dengan menggabungkan keunggulan ini, Moladin dapat mendorong lanskap pembiayaan yang lebih mudah diakses dan mendukung operasional bisnis," tuturnya.

Lebih lanjut, produk pembiayaan UMKM MOFI diharapkan bisa membantu UMKM menghadapi ketidakpastian ekonomi dan meningkatkan daya saing dalam lanskap bisnis yang terus berkembang.

Sebagai informasi, MOFI merupakan perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga bagian dari Moladin grup. Dengan produk pembiayaan UMKM ini, debitur dapat mengakses produk pembiayaan yang fleksibel untuk modal kerja dan investasi untuk mengembangkan bisnis mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat