KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Molucca Holdings S.a.r.l Muhammad Ismak dari kantor hukum Ismak Advocaten menjelaskan pihaknya tak menutup kemungkinan adanya opsi perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Pelita Cengkareng Paper (PCP). "Kita oke saja, dan sebenarnya antara prinsipal juga telah ada pembicaraan soal perdamaian," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (27/3) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun hal serupa tak muncul dari luasa hukum Pelita Cengkareng Hotman Paris Hutapea. "Saya tak kenal Molucca, untuk apa damai. Akan kita lawan terus," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Molucca pertimbangkan opsi damai dalam PKPU Pelita Cengkareng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Molucca Holdings S.a.r.l Muhammad Ismak dari kantor hukum Ismak Advocaten menjelaskan pihaknya tak menutup kemungkinan adanya opsi perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Pelita Cengkareng Paper (PCP). "Kita oke saja, dan sebenarnya antara prinsipal juga telah ada pembicaraan soal perdamaian," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (27/3) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun hal serupa tak muncul dari luasa hukum Pelita Cengkareng Hotman Paris Hutapea. "Saya tak kenal Molucca, untuk apa damai. Akan kita lawan terus," jelasnya dalam kesempatan yang sama.