Momen Mudik Lebaran Diramal Mendongkrak Penerimaan Pajak pada Kuartal II



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Momen mudik lebaran tahun ini akan menjadi berkah dari sisi penerimaan negara di kuartal II-2023. Mengingat jumlah pemudik di tahun ini melonjak jika dibandingkan bulan sebelumnya, momen tersebut akan berdampak positif terhadap beberapa jenis penerimaan pajak dan sektoral penyumbang penerimaan pada kuartal II-2023.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar meyakini, jumlah pemudik yang meningkat di Lebaran ini akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia dan penerimaan negara.

“Kalau berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pemudik pada Lebaran kali ini diperkirakan naik 47%. Kenaikan jumlah pemudik kali ini akan berdampak pada perekonomian kita, dan akhirnya berdampak pada penerimaan pajak,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Selasa (25/4).


Fajry bilang, adanya momentum Lebaran ini, penerimaan pajak yang sifatnya transaksional akan mengalami peningkatan. Sebut saja, penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN), PPN impor, serta pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor.

Baca Juga: Momentum Lebaran, Ditjen Pajak Minta Maaf Jika Ada Layanan yang Kurang Nyaman Bagi WP

“Sedangkan PPh Badan juga akan meningkat karena batas akhir pelaporan surat pemberitahuan (SPT) PPh Badan pada akhir bulan ini,” katanya.

Sementara secara sektoral, dirinya menyebut, jika melihat penerimaan pajak berdasarkan sektornya, sektor perdagangan akan melonjak lantaran adanya peningkatan konsumsi. Begitu pun dengan sektor manufaktur.

Menurutnya, sektor transportasi juga akan naik, namun tidak optimal karena masih mendapatkan fasilitas PPN.

“Sedangkan pertambangan, tidak akan tumbuh tinggi seperti tahun lalu karena ada moderasi harga komoditas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada kuartal I-2023 ini cukup menggembirakan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak sampai dengan akhir Maret 2023 tercatat Rp 432,25 triliun.

Bila melihat dari penerimaan berbagai jenis pajak, PPN DN masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada periode tersebut. 

Tercatat, PPN DN per Maret 2023 tumbuh 67,1% secara tahunan year on year (YoY) atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat hanya 27%.

Dengan capaian ini, PPN DN menyumbang 26,4% dari total penerimaan pajak.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Moncer pada Kuartal I, Begini Respons Pengamat

Sementara bila dilihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur  menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi 28,3%.

Kinerja industri pengolahan sampai dengan akhir Maret 2023 ini terpantau tumbuh 32,7% YoY, meski lebih rendah dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 44,1% YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi