Momentum Pemilu Berpotensi Dongkrak Permintaan Sewa Kamar dan Ballroom Hotel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut bisnis perhotelan berpotensi kecipratan oleh sentimen momentum tahun politik.

Dalam berita sebelumnya, Mandiri Sekuritas menyebut ada potensi tambahan uang jelang Pemilu yang mencapai kisaran Rp 118,9 triliun hingga Rp 270,3 triliun. Angka ini setara dengan 0,6% sampai 1,3% produk domestik bruto (PDB) nasional. Besarnya jumlah uang tersebut tak lepas keberadaan hajatan tiga pemilu sekaligus pada 2024 yakni pemilihan presiden, pemilihan DPR dan DPRD, dan pemilihan kepala daerah.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan, di atas kertas tingkat okupansi kamar hotel akan meningkat ketika musim kampanye politik tiba. Tidak hanya itu, para pengelola hotel juga bakal mengalami peningkatan permintaan sewa aula dan ballroom untuk kegiatan kampanye.


Baca Juga: Emiten Hotel Mengalap Cuan di Libur Akhir Tahun

Hanya saja, ia menilai bahwa peningkatan kinerja industri perhotelan selama tahun politik cenderung tidak menentu. Sebab, intensitas kegiatan politik bisa berbeda-beda di tiap daerah. Selain itu, jumlah massa pendukung suatu partai politik atau calon presiden juga bisa mempengaruhi permintaan sewa kamar dan ballroom hotel.

“Biasanya ada partai politik yang mengumpulkan massa secara nasional, tapi ada juga yang hanya massa dari daerah tertentu saja. Ini bisa mempengaruhi permintaan sewa ruangan ballroom di hotel,” ungkap dia, Kamis (12/1).

Baca Juga: PPKM Usai, Bisnis Acara Kembali Mengeruk Cuan dari Pertunjukkan dan Konser

Ia menambahkan, sejauh ini para pengelola hotel tidak memiliki persiapan khusus dalam mengantisipasi lonjakan permintaan kamar dan ballroom jelang musim politik. Namun, pengelola hotel biasanya akan tetap melakukan seleksi sesuai prosedur yang berlaku terhadap kegiatan-kegiatan politik yang dilakukan di hotel.

Koordinasi dengan pihak kepolisian tentu juga dilakukan ketika hotel menjadi venue acara kampanye politik. “Izin keramaian menjadi syarat untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan massa seperti kampanye,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .