KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka momentum Hari Raya Iduk Fitri 1444 H, Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo mengatakan, permintaan tersebut diberikan khususnya kepada wajib pajak yang masih merasakan ketidaknyamanan saat menerima pelayanan pajak. “Wajib pajak yang terhormat, saya Suryo Utomo atas nama keluarga besar Direktorat Jenderal Pajak, mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Di hari Lebaran ini, kami memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya, apabila dalam menjalankan tugas kami untuk memberikan pelayanan perpajakan terdapat hal-hal yang mengganggu kenyamanan,” tutur Suryo dalam unggahan akun instagram @ditjenpajakri, Minggu (23/4).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Moncer pada Kuartal I, Begini Respons Pengamat Suryo menyampaikan, Dtjen Pajak akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyaraka wajib pajak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Kementerian Keuangan.