KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Monex Investindo Futures (MIFX) telah melaporkan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan kepolisian terkait adanya pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan penipuan menggunakan nama MIFX. Head of Public Relations & Corporate Communications MIFX, Omegawati, mengatakan, tindakan penipuan tersebut juga banyak dilakukan secara online dan tersebar di berbagai media sosial, seperti Telegram, Instagram, Twitter, WhatsApp Group, dan lain sebagainya. Penipuan yang dilakukan tersebut berkedok menawarkan fixed income/ untung pasti.
Monex Investindo laporkan pihak-pihak yang diduga lakukan penipuan atas namanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Monex Investindo Futures (MIFX) telah melaporkan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan kepolisian terkait adanya pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan penipuan menggunakan nama MIFX. Head of Public Relations & Corporate Communications MIFX, Omegawati, mengatakan, tindakan penipuan tersebut juga banyak dilakukan secara online dan tersebar di berbagai media sosial, seperti Telegram, Instagram, Twitter, WhatsApp Group, dan lain sebagainya. Penipuan yang dilakukan tersebut berkedok menawarkan fixed income/ untung pasti.