Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama yang Melarang Aplikasi TikTok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Montana bakal menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang melarang pengunaan aplikasi media sosial TikTok melalui gawai (smartphone) pribadi.

Gubernur Montana, Greg Gianforte menandatangani larangan tersebut menjadi undang-undang pada hari Rabu, (17/5) dan akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2024.

Gianforte mengatakan kepada anggota parlemen bahwa diperlukan larangan yang jauh lebih luas, sebab prioritas di wilayahnya yakni melindungi warga Montana dari pengawasan Partai Komunis Tiongkok.


Baca Juga: Mulai Curiga dengan China, Selandia Baru Melarang TikTok pada Perangkat Negara

Menjawab hal tersebut, manajemen platform TikTok mengatakan bahwa larangan tersebut "melanggar hak-hak Amandemen Pertama masyarakat Montana. Di mana, di Montana sendiri TikTok digunakan oleh ratusan ribu orang.

"Kami ingin meyakinkan warga Montana bahwa mereka dapat terus menggunakan TikTok untuk mengekspresikan diri, mencari nafkah, dan menemukan komunitas saat kami terus bekerja untuk membela hak-hak pengguna kami di dalam dan di luar Montana," kata manajemen TikTok.

TikTok diperkirakan akan menggugat undang-undang tersebut di pengadilan. Dikatakan bahwa TikTok memiliki 150 juta pengguna di Amerika.

Meskipun basis pengguna aplikasi ini telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir,  TikTok masih paling populer di kalangan remaja dan pengguna berusia 20-an tahun, namun ada kekhawatiran di seluruh spektrum politik AS bahwa TikTok dapat menjadi risiko keamanan nasional.

Maret lalu, sebuah komite kongres menanyakan kepada kepala Eksekutif TikTok, Shou Zi Chew tentang apakah pemerintah Cina dapat mengakses data pengguna atau memengaruhi apa yang dilihat orang Amerika di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Pengguna TikTok di AS Terus Bertambah Meski Hendak Diblokir Pemerintah

Shou berulang kali mengatakan bahwa mereka tidak akan pernah memata-matai orang Amerika, meskipun mengakui bahwa karyawannya dan para jurnalis telah menggunakan akun TikTok untuk mendapatkan informasi tentang mereka.

Selain itu, Maret lalu pemerintah AS mengatakan bahwa ByteDance harus menjual TikTok atau menghadapi kemungkinan pelarangan di negara tersebut. Hukuman ini berlaku untuk perusahaan, tetapi tidak untuk pengguna individu.

Perusahaan yang melanggar hukum akan didenda hingga US$ 10.000, yang akan ditegakkan oleh Departemen Kehakiman Montana. Ini berarti bahwa raksasa teknologi seperti Apple dan Google dapat didenda juga jika mereka mengizinkan TikTok diunduh di Montana.

Editor: Handoyo .